SK Dirjend 667 tahun 2013 dan NRG untuk guru Kab. Kediri lulus sertifikasi tahun 2012 LPTK UIN Malang

Tidak ada komentar
Dengan hormat,

Berikut kami lampirkan SK Dirjend 667 tahun 2013 beserta NRG Kemdiknas bagi guru RA/ Madrasah Kab. Kediri lulus sertifikasi tahun 2012 LPTK UIN Malang.

  1. Apabila ada kesalahan redaksi baik nama, NUPTK, tempat tugas, maupun tanggal lahir harap melapor ke Pendma dengan membawa surat keterangan dan bukti fisik yang mendukung. (Menemui sdr. Fauzi)
  2. Guru lulus sertifikasi tahun 2012 mapel agama/ guru kelas LPTK UIN Malang kuota reguler yang namanya belum tercantum dalam SK Dirjend 667/2013 harap lapor ke Pendma dengan membawa sertifikat pendidik asli dan fotokopi serta printout bukti kepemilikan NUPTK. (yang mapel Umum dan peserta percepatan/ tambahan tidak perlu lapor)
  3. Untuk sementara SK dan NRG yang keluar adalah untuk Mapel Agama dan guru kelas pada LPTK UIN Malang kuota reguler. Yang kuota percepatan/ kuota tambahan yg memakai materai 6000, NRG Belum keluar. Tidak perlu lapor.
  4. SK dan NRG bagi guru Mapel Umum lulus tahun 2012 belum keluar, dan kami belum mengetahui kapan tepatnya SK dan NRG tersebut keluar. Akan kami umumkan bila ada informasi baru, mohon bersabar.
  5. Untuk pemberkasan pencairan tunjangan profesi akan kami informasikan sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan.

Demikian, terimakasih

Tidak ada komentar :

Posting Komentar